Resume
Buku
Penyuntingan Naskah (Pamusuk Eneste)
BAB
I
Latar Belakang
Sebelum tahun 1980, perhatian orang Indonesia terhadap dunia
penyuntingan sangatlah sedikit. Mereka menganggap penyuntingan naskah dapat
dipelajari secara amatiran atau otodidak. Namun, bersamaan dengan munculnya
banyak penerbit baru dan dunia perbukuan di Tanah Air semakin berkembang, mereka
mulai merasakan perlunya diselenggarakan pelatihan penyuntingan. Sejak tahun
1980, Ikatan Penerbit Indonesia Cabang Indonesia Raya (Ikapi Jaya)
menyelenggarakan pelatihan yaitu Lokakarya Penyuntingan Naskah Buku di Jakarta,
19-29 November 1980. Pelatihan yang dilakukan hanya beberapa hari ternyata
tidak memadai mengingat dunia penyuntingan naskah begitu kompleks dan rumit.
Oleh karena itu dibutuhkan waktu yang lebbih lama dan panjang. Menyadari semua
itu, kalangan perguruan tinggi mengukuhkan dunia penyuntingan naskah “masuk
kampus” sejak tahun 1988.
Buku Penunjang
Buku penyuntingan naskah di
Indonesia tergolong sangat langka, walaupun ada kemungkinan itu adalah buku
terjemahan yang agak sulit untuk dipahami. Oleh karena itu, dibutuhkan buku
pegangan penyuntingan naskah yang cocok dengan keadaan Indonesia. Sebelum
terjun ke dunia penyuntingan naskah, diperlukan terlebih dahulu mengetahui
seluk beluk mengenai penyuntingan. Dalam buku ini telah mengandung beberapa
materi yang bersangkutan dengan penyuntingan. Selain itu, dilampirkan pula
contoh beberapa ragam naskah.
Pertanyaan!
1.
Bagaimana asal mula penyuntingan
naskah masuk ke dunia perkampusan?
2.
Apa saja yang harus diketahui
sebelum terjun ke dunia penyuntingan naskah?
Jawaban!
1.
Asal
mula penyuntingan naskah masuk ke dunia perkampusan yaitu sebelum tahun 1980,
di Indonesia penyuntingan naskah masih kurang perhatian. Namun, bersamaan
dengan munculnya banyak penerbit baru dan semakin suburnya dunia perbukuan
Tanah Air, orang Indonesia mulai
merasakan perlunya diselenggarakan pelatihan penyutingan. Bahkan sampai tahun
1979 belum ada sekolah atau kursus di bidang penyuntingan naskah. Jangankan
sekolah atau kursus, mata kuliah khusus di bidang penyuntingan naskah di
perguruan tinggi pun tidak ada. Orang-orang yang bekerja di bidang penyuntingan
naskah (editor, kopieditor atau penyunting naskah, dan korektor) dianggap mampu
dengan hanya belajar sendiri atau otodidak.
Sejak tahun 1980, orang
sadar bahwa penyuntingan naskah tidak dapat ditangani oleh orang-orang amatiran
atau otodidak. Oleh karena itu, pada 19-29 November 1980 Ikatan Penerbit
Indonesia Cabang Jakarta Raya) mengadakan pelatihan yaitu Lokakarya
Penyuntingan Naskah Buku yang diadakan di Jakarta. Namun, pelatihan yang sesingkat
itu ternyata kurang memadai mengingat dunia penyuntingan naskah begitu kompleks
dan rumit. Akhirnya, pada tahun 1988 kalangan perguruan tinggi mengukuhkan
dunia penyuntingan naskah “masuk kampus” dan sebagai suatu mata kuliah
diperguruan tinggi.
2.
Yang
harus diketahui sebelum terjun ke dunia penyuntingan naskah yaitu harus
menmahami apa naskah itu, penyuntingan naskah, penyunting naskah, dan editor.
Selain itu juga harus mengetahui persyaratan untuk menjadi penyunting naskah
dan juga memahami Kode Etik Penyuntingan Naskah. Setelah itu, seorang
penyunting harus tahu bahwa sebelum memulai menyunting naskah harus melewati
tahap pra-penyuntingan. Sesudah itu, barulah seorang penyunting bekerja salam
arti sesungguhnya yakni menyunting naskah. Sebelum naskah diserahkan ke bagian
produksi dan seterusnya ke percetakan, penyunting naskah pun masih melewati
tahap pasca-penyuntingan.
Selain menyunting naskah, seorang penyunting kadang-kadang
harus menulis surat kepada penulis naskah, menulis biografi singkat penulis,
dan menulis ringkasan buku (sinopsis). Seorang penyunting naskah yang bekerja
di sebuah penerbitan, tidak hanya menangani satu ragam naskah. Oleh sebab itu,
seorang penyunting perlu mengetahui ciri khas sejumlah naskah. Sehingga tidak
akan terbengkalai di saat melakukan penyuntingan.
BAB
II
1.
Pendahuluan
Dalam bab 2 akan dibahas mengenai
pengertian naskah serta sumbernya, penyuntingan naskah, tugas penyunting
naskah, serta sejumlah istilah dalam
dunia pembukuan di Indonesia.
2.
Naskah dan
Sumber Nasakah
Pengertian naskah menurut KBBI,
yaitu (1) Karangan yang masih ditulis tangan, (2) karangan seseorang yang belum
diterbitkan, (3) bahan-bahan berita yang siap untuk diset, dan (4) rancangan
(200:776). Dalam penerbitan buku, naskah diartikan sebagaikarangan seseorang
yang belum diterbitkan. Naskah ada bermacam-macam, diantaranya (1) naskah
spontan yaitu naskah yang dikirimkan pengarang ke penerbit dan kemudian
mempertimbangkan naskah tersebut, (2) naskah pesanan yaitu naskah yang sengaja
dipesan penerbit dari penulisnya, (3) naskah yang dicari editor yaitu naskah
yang sengaja diburu editor dari penulis, (4) naskah terjemahan adalah naskah
yang berasal dari bahasa asing dan diterjemahkan, (5) naskah sayembara tyaitu
naskah yang diperoleh dari sebuah sayembara penulisan naskah, dan (6) naskah
kerja sama yaitu naskah yang berasal dari suatu lembaga yang bekerja sama
dengan penerbit.
3.
Penyuntingan
Naskah
Menurut KBBI, menyunting bermakna
(1) menyiapkan naskah siap cetak atau terbit dengan memperhatikan segi
sistematika penyajian naskah; (2) merencanakan dan mengarahkan penerbitan
(suart kabar, majalah); (3) menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan
memotong-motong dan memasang kembali (KBBI, 2001:1106). Sehingga dapat
dirumuskan bahwa pengertian menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau
siap terbit dengan memperhatikan segala sistematika penyajian, isi, dan bahasa.
Sedangkan penyuntingan adalah proses, cara, atau perbuatan menyunting naskah.
Orang yang melakukan disebut penyunting naskah (kopieditor).
4.
Penyunting
Naskah dan Tugasnya
Penyunting naskah (kopieditor)
dianggap sebagai pembantu editor. Editor menyunting naskah dari segi materi, sedangkan
penyunting naskah menyunting dari segi kebahasaannya (ejaan, diksi, struktur
kalimat, dll). Tugas penyunting naskah diantaranya: (1) menyunting naskah dari
segi kebahasaannya (ejaan, diksi, struktur kalimat, dll); (2) memperbaiki
naskah dengan persetujuan penlis/pengarang; (3) membuat naskah enak dibaca dan
tidak membuat pembuat pembaca bingung; (4) membaca dan mengoreksi cetak coba
(pruf).
5.
Editor dan
Tugasnya
Editor (bagi
media cetak) bermakna orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang
akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan sebagainya. Editor (penerbitan
buku) ialah lebih pas menggunakan editor bahasa/ penyunting bahasa/ kopieditor.
Tugas pokok editor (penerbitan buku) antara lain: (a) merencanakan naskah yang
akan diterbitkan oleh penerbit; (b) mencari naskah yang akan diterbitkan; (c)
mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit; (d) menyunting naskah dari segi
isi; (e) memberikan petunjuk/ arahan kepada kopieditor (penyunting bahasa) yang
membantu mengenai cara menyuntingan naskah. Tugas tambahan seorang editor
yaitu: menyetujui naskah untuk di cetak, memberi saran terhadap rancangan kulit
depan buku, menyetujui rancangan kulit depan.
6.
Istilah-
Istilah Lain
Penyunting bahas = editor bahasa
= penyiunting naskah = kopieditor. Penyunting penyelia = editor penyelia
(mengawasi pelaksanaan kegiatan penyuntingan). Editor buku = penyunting buku
(pengumpul karangan orang untuk diterbitkan ke penerbit).
Pertanyaan:
1. Apa perbedaan penyunting naskah dengan editor?
2. Apa saja tugas pokok seorang editor?
Jawaban:
1.
Penyunting naskah
hanya menyunting naskah dari segi kebahasaan yaitu ejaan, diksi, struktur
kalimat, dll sedangkan editor naskah yang disunting adalah dari segi kandungan isi
naskah.
2.
Tugas pokok seorang
editor yaitu:
(a)
merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit; (b) mencari naskah
yang akan diterbitkan; (c) mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit; (d)
menyunting naskah dari segi isi; (e) memberikan petunjuk/ arahan kepada
kopieditor (penyunting bahasa) yang membantu mengenai cara menyuntingan naskah.
BAB
III
SYARAT
MENJADI PENYUNTING NASKAH
Menguasai
Ejaan
Seorang penyunting naskah harus menguasai kaidah ejaan
bahasa Indonesia, yaitu penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan
kata, dan penggunaan tanda-tanda baca. Sehingga naskah dapat disunting dengan
baik dan benar.
Menguasai
Tatabahasa
Seorang penyunting naskah juga harus menguasai bahasa
Indonesia yaitu menguasai tatabahasa
Indonesia, yaitu harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik,
kata-kata baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan
sebagainya.
Bersahabat
dengan Kamus
Seorang penyunting naskah harus
akrab dengan kamus. Entah itu kamus dua bahasa, kamus istilah, leksikon, maupun
ensiklopedia. Karena pekerjaannya tak bisa lepas dari itu.
Memiliki
Kepekaan Bahasa
Seorang penyunting harus tahu mana kalimat yang kasar dan
kalimat halus; mana kata yang perlu dihindari dan dipakai; serta mengikuti
tulisan pakar bahasa di media cetak, kolom bahasa media cetak, dan mengikuti
perkembangan bahasa Indonesia.
Memiliki
Pengetahuan Luas
Seorang penyunting harus memiliki pengetahuan yang luas, banyak
membaca buku, majalah, koran, dan menyerap informasi melalui media audio
visual. Sehingga penyunting naskah tidak ketinggalan informasi yang terbaru.
Memiliki Ketelitian dan Kesabaran
Ketelitian dan
kesabaran sangat diperlukan oleh seorang penyunting karena harus bolak-balik
memeriksa naskah, meneliti kembali pruf (cetak coba) hingga disetujui untuk
dicetak.
Memiliki
Kepekaan terhadap SARA dan Pornografi
Hal ini diperlukan karena buku yang
diterbitkan bisa dilarang beredar oleh yang berwenang atau penerbit dituntut
oleh pihak tertentu karena adanya unsur SARA (suku,agama, ras, dan
antargolongan) maupun pornografi.
Memiliki
Keluwesan
Seorang penyunting naskah pasti akan
berhubungan dengan penulis naskah. Selain itu, penyunting juga bertindak
sebagai duta atau wakil penerbit sehingga harus menjaga citra dan nama baik
penerbit serta harus siap mendengar pertanyaan, saran, dan keluhan.
Memiliki
Kemampuan Menulis
Seorang penyunting harus mampu menulis suart/ imel kepada
penulis atau calon penulis, ringkasan buku, atau biografi singkat penulis.
Menguasai
Bidang Tertentu
Menguasai suatu bidang tertentu
sangat membantu penyunting naskah dalam bekerja.
Menguasai
Bahasa Asing
Selain harus menguasai bahasa Inggris secara aktif maupun
pasif, akan lebih baik lagi jika penyunting menguasai beberapa bahasa asing.
Karena penyunting juga menghadapi naskah terjemahan.
Memahami
Kode Etik Penyuntingan Naskah
Penyunting naskah perlu memahami kode etik penyuntingan
naskah agak tidak salah langkah atau salah sunting yang akan berakibat buruk.
Pertanyaan: 1. Apa yang dimaksud dengan memiliki
kepekaan bahasa?
2. Apa saja yang
termasuk ke dalam menguasai ejaan bahasa?
Jawaban: 1.
Mampu menganalisis makna kata/kalimat dengan baik dan benar.
2. Menguasai ejaan bahasa diantaranya yaitu penggunaan huruf kecil dan
huruf kapital, pemenggalan kata, dan
penggunaan tanda-tanda baca.
BAB IV
KODE ETIK PENYUNTINGAN NASKAH
Kode Etik Penyuntingan Naskah
1.
Penyunting naskah wajib mencari
informasi mengenai penulis naskah sebelum menyunting naskah.
Ada tiga cara yaitu: secara langsung (temu muka, telepon, surat); editor;
dan penerbit lain. Sehingga memperoleh kesan/gambaran (temperamen/wataknya)
penulis.
2.
Penyunting naskah bukanlah penulis
naskah.
Penyunting naskah hanya menyunting semua hal yang berkaitan ejaan pada
naskah, bukan isi atau materi yang terdapat dalam naskah.
3.
Penyunting naskah wajib
menghormati gaya penulis naskah.
Seorang penyunting
naskah tidak boleh merubah gaya tulisan atau ciri khas yang dimiliki oleh
penulis naskah.
4.
Penyunting naskah wajib
merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
Sebelum naskah terbit, informasi yang ada dalam naskah bersifat
rahasia.
5.
Penyunting naskah wajib mengonsultasikan
hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
Penyunting naskah
tidak boleh semena-mena merubah apa yang ada dalan naskah, karena hal itu dapat
merugikan penerbit.
6.
Penyunting naskah tidak
boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya.
Penyunting naskah harus menjaga serta menyimpan naskah yang
dikerjakannya.
Tiga Macam Penulis
Ada tiga macam penulis, yaitu: Penulis
Profesional/PP (tingkat kesulitannya ringan) sudah berpengalaman, Penulis Semi-Profesional/PSP
(tingkat kesulitannya sedang) lumayan berpengalaman, dan Penulis Amatir/PA
(tingkat kesulitan berat) kemungkinan pertama kali menulis.
BAB V
PRA-PENYUNTINGAN NASKAH
PENDAHULUAN
Sebelum
mulai menyunting naskah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai
seorang penyunting, diantaranya: kelengkapan naskah, daftar isi, informasi
penulis, catatan kaki, subbab dan sub-subbab, ilustrasi, tabel, gambar, dan
pembacaan sepintas.
1.
KELENGKAPAN
NASKAH
Kelengkapan naskah yang dimaksud yaitu, halaman judul
naskah, halaman prancis, halaman utama, halaman hak cipta, halaman persembahan,
daftar isi, daftar tabel, daftar singkatan, daftar lambang, daftar ilustrasi,
prakata, kata pengantar, kata pendahuluan, bab-bab, daftar kata asing, daftar
istilah, daftar pustaka, lampiran, indeks, dan biografi singkat.
2.
RAGAM NASKAH
Beberapa ragam naskah diantaranya
yaitu: (1) Fiksi >< Nonfiksi, (2) Populer (dibaca oleh kalangan luas atau
umum) >< Ilmiah (dibaca oleh
kalangan tertentu atau khusus), (3) Anak-anak >< Dewasa, (4) Sekolah
(terdapat unsur edukatif) >< Nonsekolah/ umum, (5) Jenjang Pendidikan
(TK, SD, SLTP, SMU, PT), (6) Bidang Keilmuan (IPA, IPS, bahasa, sastra,
matematika, fisika, psikologi, pertanian, peternakan, kehutanan, kedokteran,
teknologi, ekonomi, hukum, dan komputer).
3.
DAFTAR ISI
Setelah memeriksa kelengkapan naskah
dari depan ke belakang atau sebaliknya, barulah penyunting naskah memeriksa isi
naskah. diantaranya yaitu: 1. Apakah daftar isi sesuai dengan isi naskah?; 2.
Bagaimana sistematika atau susunan naskah?; 3. Apakah penulis menggunakan kata bab
atau tidak?; 4. Apakah sistematika pada daftar isi sesuai dengan
sistematika pada isi naskah.
4.
SUBBAB DAN
SUB-SUBBAB
Seorang penyunting harus memeriksa apakah dalam bab-bab
naskah digunakan subbab dan sub-subb. Apakah subbab dan sub-subbab dari bab
yang satu sama dengan yang ada pada bab-bab yang lain. Selain itu, penyunting
naskah perlu memeriksa apakah penomoran (angka Romawi: I, II, III; angka Arab:
123; huruf latin: A, B, C) subbab dan sub- subbab sudah seragam atau belum.
5.
ILUSTRASI/TABEL/GAMBAR
Penyunting
perlu memeriksa apakah naskah memuat tabel, ilustrasi, atau gambar sehingga
perlu disiapkan ruang. Jika sudah tersedia tabel/ilustras/gambar, perlu
diperiksa ada teksnya (caption), jika belum ada perlu dimintakan kepada
penulis. Adakalanya, tabel/ilustrasi/gambar naskah akan disusulkan kemudian
setelah penulis menwarkan ke penerbit, sehingga perlu diberi batasan waktu (deadline)
kapan harus diserahkan ke penerbit.
6.
CATATAN KAKI
Penyunting
naskah perlu memperhatikan cara penempatan catatan kaki sehingga perlu
berkonsultasi kepada penulis mengenai penyeragaman dalam hal penempatan catatan
kaki.
7.
INFORMASI
MENGENAI PENULIS
Informasi
mengenai penulis diantaranya yaitu pendidikan, latar belakang, serta watak
penulis. Watak penulis yang dikenal diantaranya:1) Penulis yang gampangan,
yaitu penulis yang tidak rewel, ia akan menyerahkan sepenuhnya cara
penyuntingan para penerbit. 2) Penulis yang sulit, yaitu penulis yang mau menangnya sendiri dan
penerbit harus mengikuti kemauannya. Penyunting harus lebih hati-hati dengan
penulis yang seperti ini serta penerbit juga harus mempertimbangkan sebelum menyetujui
naskah penulis yang sama.
8.
MEMBACA NASKAH
SECARA KESELURUHAN
Pembacaan
ini perlu agar penyunting naskah memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana
kira-kira naskah yang akan disunting. Selama pembacaan, penyunting juga perlu
mencoret-coret kata-kata yang dirasa perlu diteliti lagi. Manfaat pembacaan
naskah secara keseluruhan yaitu: 1. Sudah sistematis atau belum. 2. Jenis
sistematika naskah. 3. Adakah kata-kata yang asing bagi penyunting. 4. Apakah
istilah yang digunakan sudah konsisten. 5. Mengandung SARA atau pornografi.
SOAL: 1. Ada
berapakah jenis penulis? sebutkan!
Jawab: Tiga, 1.
Penulis yang gampang, 2. Penulis yang sulit, 3. Penulis sulit-sulit gampang.
2. Sebelum
mencorat-coret naskah, apa yang perlu dilakukan oleh seorang penyunting?
Jawab: Sebelum
mencorat-coret penyunting harus membaca keseluruhan terlebih dahulu.
BAB VI
PENYUNTINGAN NASKAH
Pendahuluan
Pada Bab tiga telah
dibicarakan mengenai syarat-syarat menjadi penyunting naskah. PadaBab lima
telah pula dibahas langkah-langkah yang ditempuh penyunting naskah sebelum
menyunting naskah. Tugas seorang penyunting naskah adalah membuat naskah
menjadi bisa dibaca sekaligus enak dibaca. Dapat dikatakan bahwa penunting
naskah adalah perantara penulis dan pembaca.
Untuk dapat melakasanakan penyuntingan naskah dengan baik, seorang
penyunting naskah perl memeriksa hal-hal berikut: 1) ejaan, 2) tata bahasa, 3)
kebenaran fakta, 4) legalitas, 5)konsistensi, 6) gaya penulis, 7) konvensi
penyuntingan naskah, 8) gaya penerbit atau gaya selingkung. Marilah kita ulas
satu per satu.
Ejaan
Ejaan
yang berlaku di Indonesia adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, yang
menyangkut beberapa hal berikut: pemakaian huruf, pemenggalan kata, pemakaian
huruf kapital, pemakaian huruf miring, pemakaian tanda-tanda baca, penulisan
kata, penulisan singkatan dan akronim, penulisan angka dan bilangan, dan
penulisan unsur serapan. Beberapa hal lain yang perlu
diperhatikan seorang penyunting naskah, antara lain: kata dan frase yang
diikuti tanda koma, kata-kata yang tidak diikuti titik dua, penulisan
penggabungan kata, penulisan reduplikasi gabungan kata, dan penulisan nama
jenis.
1.
Kata dan Frase yang Diikuti
Koma
Ada sejumlah kata/frase penghubung antarkalimat dalam bahasa Indonesia
yang diikuti tanda koma jika digunakan pada awal kalimat. Di antaranya:
Agaknya,..; Akan tetapi,..; Akhirnya,...; Akibatnya,..; Jadi,.. ; Sebaiknya,...
; dan lainnya.
2.
Kata-Kata yang Didahului
Koma
Kata-kata yang didahului koma diantaranya ,yaitu ..., padahal;...,
sedangkan; ...,seperti; ..., tetapi; ...,yaitu/yakni.
3.
Kata-Kata yang tidak
Didahului Koma
Kata-kata yang tidak
perlu didahului koma adalah ... bahwa; ... karena; dan ... sehingga.
4.
Kata-Kata yang Tidak
Diikuti Titik Dua
Kata-kata yang tidak
perlu diikuti tanda titik dua diantaranya adalah..; ialah...; yaitu ...; dan
yakni ...
5.
Penulisan Gabungan Kata
Kaidah penggabungan
kata yaitu jika tidak mendapat awalan atau akhiran maka gabungan kata itu
ditulis terpisah. Jika mendapat awalan atau akhiran saja, gabungan kata itu pun
ditulis terpisah. Akan ttapi, jika mendapat awalan sekaligus akhiran, maka
gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh: (beri tahu) – (memberi tahu) –
(beri tahukan) - (memberitahukan).
6.
Penulisan Reduplikasi
Gabungan Kata
Kaidah reduplikasi gabungan kata yaitu dilakukan hanya mengulang unsur
pertama, jadi tidak perlu seluruh gabungan kata diulang semua. Contoh: (kereta api) – (kereta-kereta api);
(orang tua) – (orang-orang tua).
7.
Penulisan Nama Jenis
Kaidahnya berbunyi: huruf pertama nama geografis yang dipakai sebagai
nama jenis ditulis dengan huruf kecil. Contoh: brem bali dan garam inggris.
Tatabahasa
Tatabahasa menyangkut dengan
kata dan kalimat, diantaranya:
1.
Bentuk Kata
Seorang penyunting harus mengetahui kata baku
dan tidak baku, bentuk salah kaprah, sesuai dengan naskah, dan mengetahui makna
kata. 1) Bentuk Sama, Makna Berbeda (mengarang = novel & mengarang = batu).
2) Bentuk Mirip, Makna Berbeda (kedelai & keledai). 3) Bentuk benar dan
salah kaprah ( adal dan handal).
2.
Pemilihan Kata
Ada sejumlah kata yang mirip namun maknanya
berbeda. Contoh: (segala, segenap, seluruh, dan semua); (adalah, yaitu, dan
ialah).
Soal: 1. Penyuntingan yang menyangkut ejaan itu apa saja?
2 .
Kata penghubung apa saja yang harus didahului tanda koma?
BAB VII
PASCA-PENYUNTINGAN NASKAH
Pendahuluan
Sebelum naskah diserahkan ke bagian produksi, hal yang perlu
diperhatikan penyunting naskah di sini adalah kelengkapan naskah, nama penulis,
daftar isi, sistematika bab, tabel/ilustrasi/gambar, prakata/kata sambutan/kata
pengantar, catatan kaki, daftar pustaka, daftar istilah, lampiran, indeks,
biografi singkat, sinopsis, dan nomor halaman.
1.
Kelengkapan
Naskah
Kelengkapan naskah meliputi halaman kulit muka, halaman
prancis, halaman pelanggaran hak cipta, halaman judul utama, halaman hak cipta,
halaman persembahan (dedikasi), halaman daftar isi, halaman daftar
tabel/halaman ilustrasi/halaman daftar singkatan/halaman daftar lambang,
prakata/kata sambutan/kata pengantar, pendahuluan,
catatan (catatan kaki), daftar kata/daftar istilah, daftar pustaka, lampiran,
indeks, bografi singkat, dan sinopsis. Untuk memeriksa kelengkapan naskah,
penyunting perlu memiliki daftar periksa (check list).
2.
Nama Penulis
Nama penulis haruslah konsisten dan ditulis dengan penulisan
yang tepat. Paling sedikit dituliskan pada empat tempat, yaitu kulit depan,
judul utama, halaman hak cipta, dan biografi singkat. Penyunting wajib mencari
kebenaran nama penulis.
3.
Kesesuaian
Daftar Isi dan Isi Naskah
Apa yang tertera dalam daftar isi harus sesuai dengan isi
naskah, baik judul bab, subbab, dan sub subbab.
4.
Tabel/Ilustrasi/Gambar
Penyunting
naskah harus memeriksa kesesuaian tabel, ilustrasi, dan gambar pada daftar
tabel dengan isi naskah jangan sampai ada yang salah penempatan.
5.
Prakata/Kata Sambutan/Kata
Pengantar
Sebelum menyerahkan naskah pada produksi, penyunting naskah
harus memastikan apakah prakata/kata sambutan/kata pengantar sudah ada apa
belum. Pastikan kapan prakata/kata sambutan/kata pengantar diserahkan ke
penerbit. Hal ini harus diberitahukan ke bagian produksi serta di catat pada
daftar periksa (check list).
6.
Sistematika Bab
Jika Bab 1 menggunakan angka Arab, angka Romawi, ataupun angka
Latin, bab selanjutnya harus menyesuaikan (konsisten).
7. Catatan Kaki
Penulisan catatan kaki ada tiga bentu, yaitu pada akhir setiap bab (catatan dan
diperlakukan sebagai subbab), akhir setiap buku (catatan dan diperlakukan
sebagai bab).
8.
Daftar Pustaka
Ada dua hal penting dalam penulisan daftar pustaka. Pertama
yaitu urutan bahan acuan (buku, majalah, dan lain-lain) lazimnya ditulis secara
alfabetis. Kedua, sistematika penulisan bahan acuan disesuaikan keinginan
penulis dan harus konsisten.
9.
Daftar
Kata/Istilah
Ada kalanya naskah yang tidak tertera daftar kata/ istilah,
tugas penyunting naskah adalah menyarankan penulis naskah untuk menyertakan
daftar kata atau daftar istilah pada bagian belakang naskah.
10. Lampiran
Tidak setiap naskah memerlukan lampiran. Jika ada, lampiran
yang hanya ada satu tidak perlu diberi nomor, namun ketika lebih dari satu
perlu dinomori.
11. Indeks
Jika ada inediks, indeks harus disusun secara alfabetis.
Penulis yang menyusun indeks setelah pruf hendak dicetak, nomor halaman buku
harus sudah pasti.
12. Biografi Singka
Biografi harus
ada karena berfungsi untuk pertanggung jawaban penulis, menunjukkan bahwa
penulisnya betul-betul ada, dan biografi harus benar-benar valid. Penyunting
harus memastikan adanya foto penulis serta kesamaan nama pada biografi dengan
yang tertera di halaman depan.
13. Sinopsis
Penyunting tidak boleh lupa menyerahkan sinopsis kepada
bagian produksi.
14. Nomor Halaman
Penyunting harus memeriksa kesesuaian nomor halaman dengan
teliti.
15. Siap Diserahkan
Sebelum menyerahkan naskah ke bagian produksi, penyunting
harus mengisi form penyerahan naskah.
Soal:
1.
Di bagian mana sajakah
nama penulis harus dicantumkan pada naskah?
2.
Ada berapakah tipe
penulisan catatan kaki?
BAB VIII
KEMAMPUAN MENULIS
Salah satu syarat menjadi penyunting
adalah mampu menulis. Pada subbab akan dibicarakan surat yang mungkin akan
ditulis penyunting naskah kepada penulis naskah, yaitu penulisan biografi
singkat dan sinopsis. Selain itu akan dibicarakan pula indeks secara sepintas.
1.
Surat kepada penulis
Beberapa surat yang dikiriman penerbit kepada
penulis naskah yaitu 1) surat penerimaan naskah, 2) surat penolakan naskah, 3)
surat penolakan naskah, namun masih bisa dipertimbangkan jika sudah direvisi,
4) surat persetujuan naskah, surat persetujuan naskah, 5) tetapi naskah masih
perlu direvisi, 6) surat permintaan naskah, 7) surat mengenai kelengkapan
naskah, 8) surat untuk mengoreksi naskah, 9) surat mengenai cetak ulang, dan
10) surat untuk mengambil royalti/honorarium. Biasanya semua jenis surat
tersebut sudah ada di penerbit kecuali nomor 3, 5, dan 6 sehingga dibutuhkan
penyunting untuk menulisnya. Surat-surat tersebut yaitu:
a)
Surat penolakan naskah,
namun masih bisa dipertimbangkan jika sudah direvi.
Dalam menulis surat ini, penyunting harus menyebutkan kelemahan
dan kekurangan naskah itu serta bagaimana sebaiknya naskah itu direvisi agar
layak terbit.
b)
Surat persetujuan naskah,
tetapi naskah perlu direvisi.
Pada surat ini, penyunting harus menjelaskan bab mana atau bagian
mana yang perlu direvisi (apa yang perlu ditambahkan dan apa yang perlu
dihilangkan).
c)
Surat permintaan naskah
Surat ini ada dua
macam yaitu a) surat untuk naskah yang pasti diterbitkan (bersifat mengikat
yaitu harus diterbitkan), dan 2) surat untuk naskah yang masih dipertimbangkan.
2.
Biografi Singkat
Fungsi biografi ini yaitu agar pembaca tahu siapa penulis naskah,
bagaimana riwayat pendidikannya, dan apa yang telah dihasilkan. Untuk
menunjukkan penulis tidak fiktif dibuktikan dengan foto. Biografi terdiri dari
tiga bagian, yaitu riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan daftar karya.
3.
Sinopsis
Sinopsis merupakan
ringkasan isi sebuah buku dan biasanya diletakkan pada kulit belakang buku.
Fungsi sinopsis untuk membantu calon pembeli/pembaca mengetahui garis besar
atau dapat mengetahui apa isi buku itu. Sinopsis juga terdiri dari tiga bagian
yaitu bagian pendahuluan (latar belakang dan pendorong penulis menyusun naskah),
bagian isi (ringkasan pembahasan), dan bagian penutup (manfaat buku dan siapa
saja yang memanfaatkannya).
4.
Indeks
Indeks berfungsi untuk membantu pembaca mencari nama, istilah, dan
judul buku yang disebut dalam buku. Ada tiga hal yang terdapat dalam indeks,
yaitu nama (termasuk nama orang), istilah, dan judul buku. Nama orang pada
indeks (indeks nama) harus dibalik. Jika penulis naskah tidak menulis indeks,
yang bertugas adalah penyunting naskah. Penulisan indeks berdasarkan urutan
abjad. Yang perlu diperhatikan dalam menyusun entri indeks adalah urutan huruf,
kata lihat, penggabungan, dan elisi.
a)
Urutan huruf
Pengurutan nama,
subjek, dan karya pada tiap abjad terdiri dari dua cara, yaitu berdasarkan
urutan huruf dan berdasarkan urutan kata.
b)
Kata Lihat, Entri Utama,
Entri Pendamping
Kata lihat
menunjukkan adanya subjek. Entri utama lazimnya dicantumkan nomor halaman buku,
sedangkan entri pendamping dicantumkan kata lihat.
c)
Penggabungan
Nomor yang
dicantumkan hanya nomor halaman awal dan halaman terrakhir. Nomor halaman yang
ada diantara keduanya tidak perlu dicantumkan (penggabungan).
d)
Elisi
Elisi berarti peniadaan/penghilangan,
yaitu misalnya Habibie, B.J., 112-115 dituliskan Habibie, B.J., 112-15.
Soal: 1. Surat apa sajakah yang tidak terdapat pada penerbitan?
2. Apa sajakah yang harus tercantung dalam biografi singkat?
BAB
IX
RAGAM-RAGAM
NASKAH
1. Naskah
Fiksi
Unsur
yang tidak ditemukan dalam naskah fiksi antara lain: sistematika bab,
rumus-rumus, tabel, angka-angka statistik dan nonstatistk, lampiran, daftar
pustaka, dan indeks.
2. Naskah
Sastra
Pada
prinsipnya, naskah sastra dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu prosa, puisi,
dan drama. Menyunting naskah sastra harus sangatlah berhati-hati. Jika
menemukan sesuatu yang menimbulkan keraguan, atau ketidak pahaman makna
sebaiknya di kondultasikan terlebih dahulu dengan penulis.
3. Naskah
Buku Sekolah
Ciri
khas naskah buku sekolah yaitu 1) mengandung nilai atau unsur pendidikan, 2)
sesuai dengan kurikulum dan garis-garis besar program pengajaran (gbpp) yang
berlaku, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah ini dan materinya, dan
disajikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika buku diterbitkan
pemerintah tidak perlu diawasi pemerintah, sedangkan yang terbitan swasta akan
mnedapatkan pengawasan yang lebih.
4. Naskah
Bacaan Anak
Naskah
bacaan anak. Penyunting naskah bacaan anak harus mengetahui seluk-beluk dunia
anak-anak (psikologi anak). Dari segi kata, untuk kelas 1-2 tidak leih dari 10
kata. Kelas 3-4 maksimal 15 kata, dan kelas 5-6 maksimal 20 kata.
5. Naskah
Perguruan Tinggi
Naskah
perguruan tinggi memiliki banyak perbedaan dengan naskah-naskah sekolah. Tugas
penyunting adalah membuat mahasiswa memahami Naskah Dan sering berkonsultasi
dengan penulis naskah perguruan tinggi.
6. Naskah
Musik
Naskah
ini berisikan not balok. Dari segi isi dibedakan menjadi tiga, beisi not
balok/angka, not balok/ angka dan teks lagu, dan berisi pelajaran teori musik.
7. Naskah
Matematika, Fisika, dan Kimia.
naskah
ini banyak berisi angka-angka, rumus-rumus, dan tabel-tabel. Penyunting harus
memperhatikan penulisan rumus, kebenaran perhitungan, penulisan lambang, angka
dan huruf, kata banyaknya dan jumlah, serta gambar dan tabel.
8. Naskah
Biologi
Naskah
biologi. Penyunting naskah sebaiknya harus tahu sistem penulisan spesies
makhluk hidup, harus hati-hati dalam penulisan istilah atau nama, perlu tahu
istilah-istilah yang disingkat dalam biologi.
9. Naskah
Kamus
Penyuntingan naskah kamus, dilhat
dari layoutnya. Penyunting harus memahami ciri-ciri naskah. Kamus banyak
memuat singkatan, jadi penyunting harus memastikan apakah daftar singkatan
sudah ada atau belum. Harus ekstra hati-hati karena kamus sebagai acuan dan
dianggap benar.
10. Naskah
Ilmiah
Naskah
ini bersi mengenai pengkajian sesuatu secara ilmiah. Penyunting sabaiknya
memahami bidang ilmiah yang dihadapi.
11. Naskah
Ilmiah Populer
Naskah
yang pengkajiannya dilakukan secara ilmiah, namun disajikan secara populer.
Sehingga pemakaian kata-kata tidak lagi bebau ilmiah. Penyunting harus peka
adanya kata-kata yang digunakan pada naskah, apakah sudah populer apa masih
ilmiah.
12. Naskah
Terjemahan
Seorang
penyunting naskah terjemahan harus menguasai bahasa sumber naskah yang
dirterjemahkan. Karena jarang bertemu dengan penulis asli, yang dilakukan
penyunting adalah membandingkan dengan mengadakan pengecekan secara langsung ke
dalam buku aslinya. Penyunting naskah hanya bisa berkonsultasi dengan penerbit
buku aslinya.
Soal:
1. Ada
berapakah jenis-jenis/ragam naskah?
2. Apa
sajakah yang harus dikuasai penyunting ketika menghadapi naskah kamus?