Sunday, September 16, 2018

RESUME "BUKU PINTAR: PENYUNTINGAN NASKAH" KARYA PAMUSUK ENESTE


Resume

Buku Penyuntingan Naskah (Pamusuk Eneste)

BAB I

Latar Belakang

            Sebelum tahun 1980, perhatian orang Indonesia terhadap dunia penyuntingan sangatlah sedikit. Mereka menganggap penyuntingan naskah dapat dipelajari secara amatiran atau otodidak. Namun, bersamaan dengan munculnya banyak penerbit baru dan dunia perbukuan di Tanah Air semakin berkembang, mereka mulai merasakan perlunya diselenggarakan pelatihan penyuntingan. Sejak tahun 1980, Ikatan Penerbit Indonesia Cabang Indonesia Raya (Ikapi Jaya) menyelenggarakan pelatihan yaitu Lokakarya Penyuntingan Naskah Buku di Jakarta, 19-29 November 1980. Pelatihan yang dilakukan hanya beberapa hari ternyata tidak memadai mengingat dunia penyuntingan naskah begitu kompleks dan rumit. Oleh karena itu dibutuhkan waktu yang lebbih lama dan panjang. Menyadari semua itu, kalangan perguruan tinggi mengukuhkan dunia penyuntingan naskah “masuk kampus” sejak tahun 1988.

Buku Penunjang

            Buku penyuntingan naskah di Indonesia tergolong sangat langka, walaupun ada kemungkinan itu adalah buku terjemahan yang agak sulit untuk dipahami. Oleh karena itu, dibutuhkan buku pegangan penyuntingan naskah yang cocok dengan keadaan Indonesia. Sebelum terjun ke dunia penyuntingan naskah, diperlukan terlebih dahulu mengetahui seluk beluk mengenai penyuntingan. Dalam buku ini telah mengandung beberapa materi yang bersangkutan dengan penyuntingan. Selain itu, dilampirkan pula contoh beberapa ragam naskah. 

Pertanyaan!

1.      Bagaimana asal mula penyuntingan naskah masuk ke dunia perkampusan?

2.      Apa saja yang harus diketahui sebelum terjun ke dunia penyuntingan naskah?

Jawaban!

1.            Asal mula penyuntingan naskah masuk ke dunia perkampusan yaitu sebelum tahun 1980, di Indonesia penyuntingan naskah masih kurang perhatian. Namun, bersamaan dengan munculnya banyak penerbit baru dan semakin suburnya dunia perbukuan Tanah Air, orang Indonesia  mulai merasakan perlunya diselenggarakan pelatihan penyutingan. Bahkan sampai tahun 1979 belum ada sekolah atau kursus di bidang penyuntingan naskah. Jangankan sekolah atau kursus, mata kuliah khusus di bidang penyuntingan naskah di perguruan tinggi pun tidak ada. Orang-orang yang bekerja di bidang penyuntingan naskah (editor, kopieditor atau penyunting naskah, dan korektor) dianggap mampu dengan hanya belajar sendiri atau otodidak.

       Sejak tahun 1980, orang sadar bahwa penyuntingan naskah tidak dapat ditangani oleh orang-orang amatiran atau otodidak. Oleh karena itu, pada 19-29 November 1980 Ikatan Penerbit Indonesia Cabang Jakarta Raya) mengadakan pelatihan yaitu Lokakarya Penyuntingan Naskah Buku yang diadakan di Jakarta. Namun, pelatihan yang sesingkat itu ternyata kurang memadai mengingat dunia penyuntingan naskah begitu kompleks dan rumit. Akhirnya, pada tahun 1988 kalangan perguruan tinggi mengukuhkan dunia penyuntingan naskah “masuk kampus” dan sebagai suatu mata kuliah diperguruan tinggi.

2.            Yang harus diketahui sebelum terjun ke dunia penyuntingan naskah yaitu harus menmahami apa naskah itu, penyuntingan naskah, penyunting naskah, dan editor. Selain itu juga harus mengetahui persyaratan untuk menjadi penyunting naskah dan juga memahami Kode Etik Penyuntingan Naskah. Setelah itu, seorang penyunting harus tahu bahwa sebelum memulai menyunting naskah harus melewati tahap pra-penyuntingan. Sesudah itu, barulah seorang penyunting bekerja salam arti sesungguhnya yakni menyunting naskah. Sebelum naskah diserahkan ke bagian produksi dan seterusnya ke percetakan, penyunting naskah pun masih melewati tahap pasca-penyuntingan.

      Selain menyunting naskah, seorang penyunting kadang-kadang harus menulis surat kepada penulis naskah, menulis biografi singkat penulis, dan menulis ringkasan buku (sinopsis). Seorang penyunting naskah yang bekerja di sebuah penerbitan, tidak hanya menangani satu ragam naskah. Oleh sebab itu, seorang penyunting perlu mengetahui ciri khas sejumlah naskah. Sehingga tidak akan terbengkalai di saat melakukan penyuntingan.             

BAB II

1.      Pendahuluan

            Dalam bab 2 akan dibahas mengenai pengertian naskah serta sumbernya, penyuntingan naskah, tugas penyunting naskah, serta  sejumlah istilah dalam dunia pembukuan di Indonesia.

2.      Naskah dan Sumber Nasakah

            Pengertian naskah menurut KBBI, yaitu (1) Karangan yang masih ditulis tangan, (2) karangan seseorang yang belum diterbitkan, (3) bahan-bahan berita yang siap untuk diset, dan (4) rancangan (200:776). Dalam penerbitan buku, naskah diartikan sebagaikarangan seseorang yang belum diterbitkan. Naskah ada bermacam-macam, diantaranya (1) naskah spontan yaitu naskah yang dikirimkan pengarang ke penerbit dan kemudian mempertimbangkan naskah tersebut, (2) naskah pesanan yaitu naskah yang sengaja dipesan penerbit dari penulisnya, (3) naskah yang dicari editor yaitu naskah yang sengaja diburu editor dari penulis, (4) naskah terjemahan adalah naskah yang berasal dari bahasa asing dan diterjemahkan, (5) naskah sayembara tyaitu naskah yang diperoleh dari sebuah sayembara penulisan naskah, dan (6) naskah kerja sama yaitu naskah yang berasal dari suatu lembaga yang bekerja sama dengan penerbit.

3.      Penyuntingan Naskah

            Menurut KBBI, menyunting bermakna (1) menyiapkan naskah siap cetak atau terbit dengan memperhatikan segi sistematika penyajian naskah; (2) merencanakan dan mengarahkan penerbitan (suart kabar, majalah); (3) menyusun atau merakit (film, pita rekaman) dengan memotong-motong dan memasang kembali (KBBI, 2001:1106). Sehingga dapat dirumuskan bahwa pengertian menyunting adalah menyiapkan naskah siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan segala sistematika penyajian, isi, dan bahasa. Sedangkan penyuntingan adalah proses, cara, atau perbuatan menyunting naskah. Orang yang melakukan disebut penyunting naskah (kopieditor).

4.      Penyunting Naskah dan Tugasnya

            Penyunting naskah (kopieditor) dianggap sebagai pembantu editor. Editor menyunting naskah dari segi materi, sedangkan penyunting naskah menyunting dari segi kebahasaannya (ejaan, diksi, struktur kalimat, dll). Tugas penyunting naskah diantaranya: (1) menyunting naskah dari segi kebahasaannya (ejaan, diksi, struktur kalimat, dll); (2) memperbaiki naskah dengan persetujuan penlis/pengarang; (3) membuat naskah enak dibaca dan tidak membuat pembuat pembaca bingung; (4) membaca dan mengoreksi cetak coba (pruf).

5.      Editor dan Tugasnya

Editor (bagi media cetak) bermakna orang yang mengedit naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan di majalah, surat kabar, dan sebagainya. Editor (penerbitan buku) ialah lebih pas menggunakan editor bahasa/ penyunting bahasa/ kopieditor. Tugas pokok editor (penerbitan buku) antara lain: (a) merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit; (b) mencari naskah yang akan diterbitkan; (c) mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit; (d) menyunting naskah dari segi isi; (e) memberikan petunjuk/ arahan kepada kopieditor (penyunting bahasa) yang membantu mengenai cara menyuntingan naskah. Tugas tambahan seorang editor yaitu: menyetujui naskah untuk di cetak, memberi saran terhadap rancangan kulit depan buku, menyetujui rancangan kulit depan.

6.      Istilah- Istilah Lain

            Penyunting bahas = editor bahasa = penyiunting naskah = kopieditor. Penyunting penyelia = editor penyelia (mengawasi pelaksanaan kegiatan penyuntingan). Editor buku = penyunting buku (pengumpul karangan orang untuk diterbitkan ke penerbit).

 Pertanyaan:

1.      Apa perbedaan penyunting naskah dengan editor?

2.      Apa saja tugas pokok seorang editor?

Jawaban:

1.      Penyunting naskah hanya menyunting naskah dari segi kebahasaan yaitu ejaan, diksi, struktur kalimat, dll sedangkan editor naskah yang disunting adalah dari segi kandungan isi naskah.

2.      Tugas pokok seorang editor yaitu:

(a) merencanakan naskah yang akan diterbitkan oleh penerbit; (b) mencari naskah yang akan diterbitkan; (c) mempertimbangkan naskah yang masuk ke penerbit; (d) menyunting naskah dari segi isi; (e) memberikan petunjuk/ arahan kepada kopieditor (penyunting bahasa) yang membantu mengenai cara menyuntingan naskah.
BAB III
SYARAT MENJADI PENYUNTING NASKAH
Menguasai Ejaan
            Seorang penyunting naskah harus menguasai kaidah ejaan bahasa Indonesia, yaitu penggunaan huruf kecil dan huruf kapital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca. Sehingga naskah dapat disunting dengan baik dan benar.
Menguasai Tatabahasa
            Seorang penyunting naskah juga harus menguasai bahasa Indonesia yaitu  menguasai tatabahasa Indonesia, yaitu harus mengerti susunan kalimat bahasa Indonesia yang baik, kata-kata baku, bentuk-bentuk yang salah kaprah, pilihan kata yang pas, dan sebagainya.
Bersahabat dengan Kamus
            Seorang penyunting naskah harus akrab dengan kamus. Entah itu kamus dua bahasa, kamus istilah, leksikon, maupun ensiklopedia. Karena pekerjaannya tak bisa lepas dari itu.
Memiliki Kepekaan Bahasa 
            Seorang penyunting harus tahu mana kalimat yang kasar dan kalimat halus; mana kata yang perlu dihindari dan dipakai; serta mengikuti tulisan pakar bahasa di media cetak, kolom bahasa media cetak, dan mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. 
Memiliki Pengetahuan Luas
            Seorang penyunting harus memiliki pengetahuan yang luas, banyak membaca buku, majalah, koran, dan menyerap informasi melalui media audio visual. Sehingga penyunting naskah tidak ketinggalan informasi yang terbaru. 
Memiliki Ketelitian dan Kesabaran
             Ketelitian dan kesabaran sangat diperlukan oleh seorang penyunting karena harus bolak-balik memeriksa naskah, meneliti kembali pruf (cetak coba) hingga disetujui untuk dicetak. 
Memiliki Kepekaan terhadap SARA dan Pornografi
            Hal ini diperlukan karena buku yang diterbitkan bisa dilarang beredar oleh yang berwenang atau penerbit dituntut oleh pihak tertentu karena adanya unsur SARA (suku,agama, ras, dan antargolongan) maupun pornografi.
Memiliki Keluwesan
            Seorang penyunting naskah pasti akan berhubungan dengan penulis naskah. Selain itu, penyunting juga bertindak sebagai duta atau wakil penerbit sehingga harus menjaga citra dan nama baik penerbit serta harus siap mendengar pertanyaan, saran, dan keluhan. 
Memiliki Kemampuan Menulis
            Seorang penyunting harus mampu menulis suart/ imel kepada penulis atau calon penulis, ringkasan buku, atau biografi singkat penulis. 
Menguasai Bidang Tertentu
            Menguasai suatu bidang tertentu sangat membantu penyunting naskah dalam bekerja.
Menguasai Bahasa Asing
            Selain harus menguasai bahasa Inggris secara aktif maupun pasif, akan lebih baik lagi jika penyunting menguasai beberapa bahasa asing. Karena penyunting juga menghadapi naskah terjemahan.
Memahami Kode Etik Penyuntingan Naskah 
            Penyunting naskah perlu memahami kode etik penyuntingan naskah agak tidak salah langkah atau salah sunting yang akan berakibat buruk. 
Pertanyaan:    1. Apa yang dimaksud dengan memiliki kepekaan bahasa?
                        2. Apa saja yang termasuk ke dalam menguasai ejaan bahasa?
Jawaban: 1. Mampu menganalisis makna kata/kalimat dengan baik dan benar.
                2. Menguasai ejaan bahasa diantaranya yaitu penggunaan huruf kecil dan huruf                      kapital, pemenggalan kata, dan penggunaan tanda-tanda baca.
BAB IV
KODE ETIK PENYUNTINGAN NASKAH
Kode Etik Penyuntingan Naskah
1.      Penyunting naskah wajib mencari informasi mengenai penulis naskah sebelum menyunting naskah.
            Ada tiga cara yaitu: secara langsung (temu muka, telepon, surat); editor; dan penerbit lain. Sehingga memperoleh kesan/gambaran (temperamen/wataknya) penulis.
2.      Penyunting naskah bukanlah penulis naskah.
            Penyunting naskah hanya menyunting semua hal yang berkaitan ejaan pada naskah, bukan isi atau materi yang terdapat dalam naskah. 
3.      Penyunting naskah wajib menghormati gaya penulis naskah.
            Seorang penyunting naskah tidak boleh merubah gaya tulisan atau ciri khas yang dimiliki oleh penulis naskah.
4.      Penyunting naskah wajib merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah yang disuntingnya.
            Sebelum naskah terbit, informasi yang ada dalam naskah bersifat rahasia.
5.      Penyunting naskah wajib mengonsultasikan hal-hal yang mungkin akan diubahnya dalam naskah.
            Penyunting naskah tidak boleh semena-mena merubah apa yang ada dalan naskah, karena hal itu dapat merugikan penerbit.
6.      Penyunting naskah tidak boleh menghilangkan naskah yang akan, sedang, atau telah disuntingnya.
            Penyunting naskah harus menjaga serta menyimpan naskah yang dikerjakannya.  
Tiga Macam Penulis 
            Ada tiga macam penulis, yaitu: Penulis Profesional/PP (tingkat kesulitannya ringan) sudah berpengalaman, Penulis Semi-Profesional/PSP (tingkat kesulitannya sedang) lumayan berpengalaman, dan Penulis Amatir/PA (tingkat kesulitan berat) kemungkinan pertama kali menulis.
BAB V
PRA-PENYUNTINGAN NASKAH
PENDAHULUAN
                        Sebelum mulai menyunting naskah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai seorang penyunting, diantaranya: kelengkapan naskah, daftar isi, informasi penulis, catatan kaki, subbab dan sub-subbab, ilustrasi, tabel, gambar, dan pembacaan sepintas. 
1.      KELENGKAPAN NASKAH
            Kelengkapan naskah yang dimaksud yaitu, halaman judul naskah, halaman prancis, halaman utama, halaman hak cipta, halaman persembahan, daftar isi, daftar tabel, daftar singkatan, daftar lambang, daftar ilustrasi, prakata, kata pengantar, kata pendahuluan, bab-bab, daftar kata asing, daftar istilah, daftar pustaka, lampiran, indeks, dan biografi singkat.
2.      RAGAM NASKAH
            Beberapa ragam naskah diantaranya yaitu: (1) Fiksi >< Nonfiksi, (2) Populer (dibaca oleh kalangan luas atau umum)  >< Ilmiah (dibaca oleh kalangan tertentu atau khusus), (3) Anak-anak >< Dewasa, (4) Sekolah (terdapat unsur edukatif) >< Nonsekolah/ umum, (5) Jenjang Pendidikan (TK, SD, SLTP, SMU, PT), (6) Bidang Keilmuan (IPA, IPS, bahasa, sastra, matematika, fisika, psikologi, pertanian, peternakan, kehutanan, kedokteran, teknologi, ekonomi, hukum, dan komputer).
3.      DAFTAR ISI
            Setelah memeriksa kelengkapan naskah dari depan ke belakang atau sebaliknya, barulah penyunting naskah memeriksa isi naskah. diantaranya yaitu: 1. Apakah daftar isi sesuai dengan isi naskah?; 2. Bagaimana sistematika atau susunan naskah?; 3. Apakah penulis menggunakan kata bab atau tidak?; 4. Apakah sistematika pada daftar isi sesuai dengan sistematika pada isi naskah.
4.      SUBBAB DAN SUB-SUBBAB
            Seorang penyunting harus memeriksa apakah dalam bab-bab naskah digunakan subbab dan sub-subb. Apakah subbab dan sub-subbab dari bab yang satu sama dengan yang ada pada bab-bab yang lain. Selain itu, penyunting naskah perlu memeriksa apakah penomoran (angka Romawi: I, II, III; angka Arab: 123; huruf latin: A, B, C) subbab dan sub- subbab sudah seragam atau belum.
5.      ILUSTRASI/TABEL/GAMBAR
Penyunting perlu memeriksa apakah naskah memuat tabel, ilustrasi, atau gambar sehingga perlu disiapkan ruang. Jika sudah tersedia tabel/ilustras/gambar, perlu diperiksa ada teksnya (caption), jika belum ada perlu dimintakan kepada penulis. Adakalanya, tabel/ilustrasi/gambar naskah akan disusulkan kemudian setelah penulis menwarkan ke penerbit, sehingga perlu diberi batasan waktu (deadline) kapan harus diserahkan ke penerbit.
6.      CATATAN KAKI
Penyunting naskah perlu memperhatikan cara penempatan catatan kaki sehingga perlu berkonsultasi kepada penulis mengenai penyeragaman dalam hal penempatan catatan kaki. 
7.      INFORMASI MENGENAI PENULIS
Informasi mengenai penulis diantaranya yaitu pendidikan, latar belakang, serta watak penulis. Watak penulis yang dikenal diantaranya:1) Penulis yang gampangan, yaitu penulis yang tidak rewel, ia akan menyerahkan sepenuhnya cara penyuntingan para penerbit. 2) Penulis yang sulit, yaitu  penulis yang mau menangnya sendiri dan penerbit harus mengikuti kemauannya. Penyunting harus lebih hati-hati dengan penulis yang seperti ini serta penerbit juga harus mempertimbangkan sebelum menyetujui naskah penulis yang sama.
8.      MEMBACA NASKAH SECARA KESELURUHAN
Pembacaan ini perlu agar penyunting naskah memperoleh gambaran tentang apa dan bagaimana kira-kira naskah yang akan disunting. Selama pembacaan, penyunting juga perlu mencoret-coret kata-kata yang dirasa perlu diteliti lagi. Manfaat pembacaan naskah secara keseluruhan yaitu: 1. Sudah sistematis atau belum. 2. Jenis sistematika naskah. 3. Adakah kata-kata yang asing bagi penyunting. 4. Apakah istilah yang digunakan sudah konsisten. 5. Mengandung SARA atau pornografi. 
SOAL: 1. Ada berapakah jenis penulis? sebutkan!
Jawab: Tiga, 1. Penulis yang gampang, 2. Penulis yang sulit, 3. Penulis sulit-sulit gampang.
2. Sebelum mencorat-coret naskah, apa yang perlu dilakukan oleh seorang penyunting?
Jawab: Sebelum mencorat-coret penyunting harus membaca keseluruhan terlebih dahulu.
BAB VI
 PENYUNTINGAN NASKAH
Pendahuluan
             Pada Bab tiga telah dibicarakan mengenai syarat-syarat menjadi penyunting naskah. PadaBab lima telah pula dibahas langkah-langkah yang ditempuh penyunting naskah sebelum menyunting naskah. Tugas seorang penyunting naskah adalah membuat naskah menjadi bisa dibaca sekaligus enak dibaca. Dapat dikatakan bahwa penunting naskah adalah perantara penulis dan pembaca.  Untuk dapat melakasanakan penyuntingan naskah dengan baik, seorang penyunting naskah perl memeriksa hal-hal berikut: 1) ejaan, 2) tata bahasa, 3) kebenaran fakta, 4) legalitas, 5)konsistensi, 6) gaya penulis, 7) konvensi penyuntingan naskah, 8) gaya penerbit atau gaya selingkung. Marilah kita ulas satu per satu.
Ejaan
            Ejaan yang berlaku di Indonesia adalah Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, yang menyangkut beberapa hal berikut: pemakaian huruf, pemenggalan kata, pemakaian huruf kapital, pemakaian huruf miring, pemakaian tanda-tanda baca, penulisan kata, penulisan singkatan dan akronim, penulisan angka dan bilangan, dan penulisan unsur serapan. Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan seorang penyunting naskah, antara lain: kata dan frase yang diikuti tanda koma, kata-kata yang tidak diikuti titik dua, penulisan penggabungan kata, penulisan reduplikasi gabungan kata, dan penulisan nama jenis.
1.      Kata dan Frase yang Diikuti Koma
            Ada sejumlah kata/frase penghubung antarkalimat dalam bahasa Indonesia yang diikuti tanda koma jika digunakan pada awal kalimat. Di antaranya: Agaknya,..; Akan tetapi,..; Akhirnya,...; Akibatnya,..; Jadi,.. ; Sebaiknya,... ; dan lainnya.
2.      Kata-Kata yang Didahului Koma
            Kata-kata yang didahului koma diantaranya ,yaitu ..., padahal;..., sedangkan; ...,seperti; ..., tetapi; ...,yaitu/yakni.
3.      Kata-Kata yang tidak Didahului Koma
            Kata-kata yang tidak perlu didahului koma adalah ... bahwa; ... karena; dan ... sehingga.
4.      Kata-Kata yang Tidak Diikuti Titik Dua
            Kata-kata yang tidak perlu diikuti tanda titik dua diantaranya adalah..; ialah...; yaitu ...; dan yakni ...
5.      Penulisan Gabungan Kata
            Kaidah penggabungan kata yaitu jika tidak mendapat awalan atau akhiran maka gabungan kata itu ditulis terpisah. Jika mendapat awalan atau akhiran saja, gabungan kata itu pun ditulis terpisah. Akan ttapi, jika mendapat awalan sekaligus akhiran, maka gabungan kata itu ditulis serangkai. Contoh: (beri tahu) – (memberi tahu) – (beri tahukan) -  (memberitahukan). 
6.      Penulisan Reduplikasi Gabungan Kata 
            Kaidah reduplikasi gabungan kata yaitu dilakukan hanya mengulang unsur pertama, jadi tidak perlu seluruh gabungan kata diulang semua.  Contoh: (kereta api) – (kereta-kereta api); (orang tua) – (orang-orang tua). 
7.      Penulisan Nama Jenis
            Kaidahnya berbunyi: huruf pertama nama geografis yang dipakai sebagai nama jenis ditulis dengan huruf kecil. Contoh: brem bali dan garam inggris.
Tatabahasa
            Tatabahasa menyangkut dengan kata dan kalimat, diantaranya:
1.      Bentuk Kata 
                        Seorang penyunting harus mengetahui kata baku dan tidak baku, bentuk salah kaprah, sesuai dengan naskah, dan mengetahui makna kata. 1) Bentuk Sama, Makna Berbeda (mengarang = novel & mengarang = batu). 2) Bentuk Mirip, Makna Berbeda (kedelai & keledai). 3) Bentuk benar dan salah kaprah ( adal dan handal).
2.      Pemilihan Kata
                        Ada sejumlah kata yang mirip namun maknanya berbeda. Contoh: (segala, segenap, seluruh, dan semua); (adalah, yaitu, dan ialah).
Soal: 1. Penyuntingan yang menyangkut ejaan itu apa saja?
          2 . Kata penghubung apa saja yang harus didahului tanda koma?
BAB VII
 PASCA-PENYUNTINGAN NASKAH
Pendahuluan
            Sebelum naskah diserahkan ke bagian produksi, hal yang perlu diperhatikan penyunting naskah di sini adalah kelengkapan naskah, nama penulis, daftar isi, sistematika bab, tabel/ilustrasi/gambar, prakata/kata sambutan/kata pengantar, catatan kaki, daftar pustaka, daftar istilah, lampiran, indeks, biografi singkat, sinopsis, dan nomor halaman.
1.      Kelengkapan Naskah
            Kelengkapan naskah meliputi halaman kulit muka, halaman prancis, halaman pelanggaran hak cipta, halaman judul utama, halaman hak cipta, halaman persembahan (dedikasi), halaman daftar isi, halaman daftar tabel/halaman ilustrasi/halaman daftar singkatan/halaman daftar lambang, prakata/kata sambutan/kata pengantar,  pendahuluan, catatan (catatan kaki), daftar kata/daftar istilah, daftar pustaka, lampiran, indeks, bografi singkat, dan sinopsis. Untuk memeriksa kelengkapan naskah, penyunting perlu memiliki daftar periksa (check list).
2.      Nama Penulis
            Nama penulis haruslah konsisten dan ditulis dengan penulisan yang tepat. Paling sedikit dituliskan pada empat tempat, yaitu kulit depan, judul utama, halaman hak cipta, dan biografi singkat. Penyunting wajib mencari kebenaran nama penulis.
3.      Kesesuaian Daftar Isi dan Isi Naskah
            Apa yang tertera dalam daftar isi harus sesuai dengan isi naskah, baik judul bab, subbab, dan sub subbab.
4.      Tabel/Ilustrasi/Gambar
            Penyunting naskah harus memeriksa kesesuaian tabel, ilustrasi, dan gambar pada daftar tabel dengan isi naskah jangan sampai ada yang salah penempatan.
5.      Prakata/Kata Sambutan/Kata Pengantar
            Sebelum menyerahkan naskah pada produksi, penyunting naskah harus memastikan apakah prakata/kata sambutan/kata pengantar sudah ada apa belum. Pastikan kapan prakata/kata sambutan/kata pengantar diserahkan ke penerbit. Hal ini harus diberitahukan ke bagian produksi serta di catat pada daftar periksa (check list).
6.      Sistematika Bab
            Jika Bab 1 menggunakan  angka Arab, angka Romawi, ataupun angka Latin, bab selanjutnya harus menyesuaikan (konsisten).  
7.      Catatan Kaki
            Penulisan catatan kaki ada tiga bentu, yaitu  pada akhir setiap bab (catatan dan diperlakukan sebagai subbab), akhir setiap buku (catatan dan diperlakukan sebagai bab).
8.      Daftar Pustaka
            Ada dua hal penting dalam penulisan daftar pustaka. Pertama yaitu urutan bahan acuan (buku, majalah, dan lain-lain) lazimnya ditulis secara alfabetis. Kedua, sistematika penulisan bahan acuan disesuaikan keinginan penulis dan harus konsisten. 
9.      Daftar Kata/Istilah
            Ada kalanya naskah yang tidak tertera daftar kata/ istilah, tugas penyunting naskah adalah menyarankan penulis naskah untuk menyertakan daftar kata atau daftar istilah pada bagian belakang naskah.
10.  Lampiran
            Tidak setiap naskah memerlukan lampiran. Jika ada, lampiran yang hanya ada satu tidak perlu diberi nomor, namun ketika lebih dari satu perlu dinomori.
11.  Indeks
            Jika ada inediks, indeks harus disusun secara alfabetis. Penulis yang menyusun indeks setelah pruf hendak dicetak, nomor halaman buku harus sudah pasti.
12.  Biografi Singka
            Biografi harus ada karena berfungsi untuk pertanggung jawaban penulis, menunjukkan bahwa penulisnya betul-betul ada, dan biografi harus benar-benar valid. Penyunting harus memastikan adanya foto penulis serta kesamaan nama pada biografi dengan yang tertera di halaman depan.
13.  Sinopsis
            Penyunting tidak boleh lupa menyerahkan sinopsis kepada bagian produksi. 
14.  Nomor Halaman
            Penyunting harus memeriksa kesesuaian nomor halaman dengan teliti.
15.  Siap Diserahkan
            Sebelum menyerahkan naskah ke bagian produksi, penyunting harus mengisi form penyerahan naskah. 
Soal:
1.      Di bagian mana sajakah nama penulis harus dicantumkan pada naskah?
2.      Ada berapakah tipe penulisan catatan kaki? 
BAB VIII
KEMAMPUAN MENULIS
            Salah satu syarat menjadi penyunting adalah mampu menulis. Pada subbab akan dibicarakan surat yang mungkin akan ditulis penyunting naskah kepada penulis naskah, yaitu penulisan biografi singkat dan sinopsis. Selain itu akan dibicarakan pula indeks secara sepintas. 
1.      Surat kepada penulis
              Beberapa surat yang dikiriman penerbit kepada penulis naskah yaitu 1) surat penerimaan naskah, 2) surat penolakan naskah, 3) surat penolakan naskah, namun masih bisa dipertimbangkan jika sudah direvisi, 4) surat persetujuan naskah, surat persetujuan naskah, 5) tetapi naskah masih perlu direvisi, 6) surat permintaan naskah, 7) surat mengenai kelengkapan naskah, 8) surat untuk mengoreksi naskah, 9) surat mengenai cetak ulang, dan 10) surat untuk mengambil royalti/honorarium. Biasanya semua jenis surat tersebut sudah ada di penerbit kecuali nomor 3, 5, dan 6 sehingga dibutuhkan penyunting untuk menulisnya. Surat-surat tersebut yaitu:
a)      Surat penolakan naskah, namun masih bisa dipertimbangkan jika sudah direvi.
      Dalam menulis surat ini, penyunting harus menyebutkan kelemahan dan kekurangan naskah itu serta bagaimana sebaiknya naskah itu direvisi agar layak terbit. 
b)     Surat persetujuan naskah, tetapi naskah perlu direvisi.
      Pada surat ini, penyunting harus menjelaskan bab mana atau bagian mana yang perlu direvisi (apa yang perlu ditambahkan dan apa yang perlu dihilangkan). 
c)      Surat permintaan naskah
      Surat ini ada dua macam yaitu a) surat untuk naskah yang pasti diterbitkan (bersifat mengikat yaitu harus diterbitkan), dan 2) surat untuk naskah yang masih dipertimbangkan.
2.      Biografi Singkat
            Fungsi biografi ini yaitu agar pembaca tahu siapa penulis naskah, bagaimana riwayat pendidikannya, dan apa yang telah dihasilkan. Untuk menunjukkan penulis tidak fiktif dibuktikan dengan foto. Biografi terdiri dari tiga bagian, yaitu riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, dan daftar karya. 
3.      Sinopsis
            Sinopsis merupakan ringkasan isi sebuah buku dan biasanya diletakkan pada kulit belakang buku. Fungsi sinopsis untuk membantu calon pembeli/pembaca mengetahui garis besar atau dapat mengetahui apa isi buku itu. Sinopsis juga terdiri dari tiga bagian yaitu bagian pendahuluan (latar belakang dan pendorong penulis menyusun naskah), bagian isi (ringkasan pembahasan), dan bagian penutup (manfaat buku dan siapa saja yang memanfaatkannya). 
4.      Indeks 
            Indeks berfungsi untuk membantu pembaca mencari nama, istilah, dan judul buku yang disebut dalam buku. Ada tiga hal yang terdapat dalam indeks, yaitu nama (termasuk nama orang), istilah, dan judul buku. Nama orang pada indeks (indeks nama) harus dibalik. Jika penulis naskah tidak menulis indeks, yang bertugas adalah penyunting naskah. Penulisan indeks berdasarkan urutan abjad. Yang perlu diperhatikan dalam menyusun entri indeks adalah urutan huruf, kata lihat, penggabungan, dan elisi. 
a)      Urutan huruf
      Pengurutan nama, subjek, dan karya pada tiap abjad terdiri dari dua cara, yaitu berdasarkan urutan huruf dan berdasarkan urutan kata.
b)     Kata Lihat, Entri Utama, Entri Pendamping
      Kata lihat menunjukkan adanya subjek. Entri utama lazimnya dicantumkan nomor halaman buku, sedangkan entri pendamping dicantumkan kata lihat.
c)      Penggabungan
      Nomor yang dicantumkan hanya nomor halaman awal dan halaman terrakhir. Nomor halaman yang ada diantara keduanya tidak perlu dicantumkan (penggabungan). 
d)     Elisi
      Elisi berarti peniadaan/penghilangan, yaitu misalnya Habibie, B.J., 112-115 dituliskan Habibie, B.J., 112-15.
Soal: 1. Surat apa sajakah yang tidak terdapat pada penerbitan?
         2. Apa sajakah yang harus tercantung dalam biografi singkat?
BAB IX
RAGAM-RAGAM NASKAH
1.      Naskah Fiksi
            Unsur yang tidak ditemukan dalam naskah fiksi antara lain: sistematika bab, rumus-rumus, tabel, angka-angka statistik dan nonstatistk, lampiran, daftar pustaka, dan indeks.
2.      Naskah Sastra
            Pada prinsipnya, naskah sastra dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu prosa, puisi, dan drama. Menyunting naskah sastra harus sangatlah berhati-hati. Jika menemukan sesuatu yang menimbulkan keraguan, atau ketidak pahaman makna sebaiknya di kondultasikan terlebih dahulu dengan penulis.
3.      Naskah Buku Sekolah
            Ciri khas naskah buku sekolah yaitu 1) mengandung nilai atau unsur pendidikan, 2) sesuai dengan kurikulum dan garis-garis besar program pengajaran (gbpp) yang berlaku, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah ini dan materinya, dan disajikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika buku diterbitkan pemerintah tidak perlu diawasi pemerintah, sedangkan yang terbitan swasta akan mnedapatkan pengawasan yang lebih. 
4.      Naskah Bacaan Anak
            Naskah bacaan anak. Penyunting naskah bacaan anak harus mengetahui seluk-beluk dunia anak-anak (psikologi anak). Dari segi kata, untuk kelas 1-2 tidak leih dari 10 kata. Kelas 3-4 maksimal 15 kata, dan kelas 5-6 maksimal 20 kata.
5.      Naskah Perguruan Tinggi
            Naskah perguruan tinggi memiliki banyak perbedaan dengan naskah-naskah sekolah. Tugas penyunting adalah membuat mahasiswa memahami Naskah Dan sering berkonsultasi dengan penulis naskah perguruan tinggi.
6.      Naskah Musik
            Naskah ini berisikan not balok. Dari segi isi dibedakan menjadi tiga, beisi not balok/angka, not balok/ angka dan teks lagu, dan berisi pelajaran teori musik.
7.      Naskah Matematika, Fisika, dan Kimia.
            naskah ini banyak berisi angka-angka, rumus-rumus, dan tabel-tabel. Penyunting harus memperhatikan penulisan rumus, kebenaran perhitungan, penulisan lambang, angka dan huruf, kata banyaknya dan jumlah, serta gambar dan tabel. 
8.      Naskah Biologi
            Naskah biologi. Penyunting naskah sebaiknya harus tahu sistem penulisan spesies makhluk hidup, harus hati-hati dalam penulisan istilah atau nama, perlu tahu istilah-istilah yang disingkat dalam biologi.
9.      Naskah Kamus
            Penyuntingan naskah kamus, dilhat dari layoutnya. Penyunting harus memahami ciri-ciri naskah. Kamus banyak memuat singkatan, jadi penyunting harus memastikan apakah daftar singkatan sudah ada atau belum. Harus ekstra hati-hati karena kamus sebagai acuan dan dianggap benar.
10.  Naskah Ilmiah
            Naskah ini bersi mengenai pengkajian sesuatu secara ilmiah. Penyunting sabaiknya memahami bidang ilmiah yang dihadapi. 
11.  Naskah Ilmiah Populer
            Naskah yang pengkajiannya dilakukan secara ilmiah, namun disajikan secara populer. Sehingga pemakaian kata-kata tidak lagi bebau ilmiah. Penyunting harus peka adanya kata-kata yang digunakan pada naskah, apakah sudah populer apa masih ilmiah.
12.  Naskah Terjemahan
            Seorang penyunting naskah terjemahan harus menguasai bahasa sumber naskah yang dirterjemahkan. Karena jarang bertemu dengan penulis asli, yang dilakukan penyunting adalah membandingkan dengan mengadakan pengecekan secara langsung ke dalam buku aslinya. Penyunting naskah hanya bisa berkonsultasi dengan penerbit buku aslinya.
Soal:
1.      Ada berapakah jenis-jenis/ragam naskah?
2.      Apa sajakah yang harus dikuasai penyunting ketika menghadapi naskah kamus?